MENU

Kamis, 13 Oktober 2016

15 ILMU YANG WAJIB DI KUASAI SEBELUM MENAFSIRKAN ALQURAN

SEBELUM ANDA INGIN MANAFSIRKAN AL QUR'AN KUASAI DULU 15 BIDANG ILMU BERIKUT :


1. Ilmu Lughat (filologi), yaitu ilmu untuk mengetahui arti setiap kata al Quran. Mujahid rah.a. berkata, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka tidak layak baginya berkomentar tentang ayat-ayat al Quran tanpa mengetahui ilmu lughat. Sedikit pengetahuan tentang lughat tidaklah cukup karena kadangkala satu kata mengandung berbagai arti. Jika mengetahui satu atau dua arti, tidaklah cukup. Bisa jadi kata itu mempunyai arti dan maksud yang berbeda.

2. Ilmu Nahwu (tata bahasa), Sangat penting mengetahui ilmu Nahwu, karena sedikit saja I’rab (bacaan akhir kata) berubah akan mengubah arti perkataan itu. Sedangkan pengetahuan tentang I’rab hanya didapat dalam ilmu Nahwu.

3. Ilmu Sharaf (perubahan bentuk kata), Mengetahui Ilmu sharaf sangat penting, karena perubahan sedikit bentuk suatu kata akan mengubah maknanya. Ibnu Faris berkata, “Jika seseorang tidak mempunyai ilmu sharaf, berarti ia telah kehilangan banyak hal.” Dalam Ujubatut Tafsir, Syaikh Zamakhsyari rah.a. menulis bahwa ada seseorang yang menerjemahkan ayat al Quran yang berbunyi:

“(Ingatlah) pada suatu hari (yang pada hari itu) kami panggil setiap umat dengan pemimpinya. “(Qs. Al Isra [17]:71)

Karena ketidaktahuannya tentang ilmu sharaf, ia menerjemahkan ayat itu seperti ini:“pada hari ketika manusia dipanggil dengan ibu-ibu mereka.” Ia mengira bahwa kata ‘imaam’ (pemimpin) yang merupakan bentuk mufrad (tunggal) adalah bentuk jamak dari kata ‘um’ (ibu). Jika ia memahami ilmu sharaf, tidak mungkin akan mengartikan ‘imaam’ sebagai ibu-ibu.

5 METODE BELAJAR MATEMATIKA UNTUK ANDA YANG BENCI BERHITUNG

Kebanyakan orang Indonesia menganggap bahwa matematika adalah pelajaran yang sulit. Karena itu, tidak mengherankan apabila sering kali nilai matematika adalah nilai terendah yang dijumpai oleh orang tua dalam raport anaknya. Tetapi, sesungguhnya menguasai pelajaran matematika bukanlah hal yang teramat sulit.

Kesulitan dalam belajar matematika bukan disebabkan oleh sulitnya materi pelajaran, melainkan karena cara pengajaran yang tidak mudah dimengerti atau tidak sesuai dengan karakter cara belajar si anak. Dengan menggunakan teknik belajar yang tepat, maka pelajaran matematika akan menjadi lebih mudah dan menyenangkan untuk dipelajari.
Dewasa ini terdapat banyak lembaga yang mengajarkan matematika dengan cara yang unik dan menarik yang dapat memperbaiki kemampuan anak-anak dalam belajar matematika. Lembaga-lembaga ini memiliki teknik yang berbeda-beda untuk membuat pelajaran matematika lebih mudah untuk dikuasai.
Berikut ini lima teknik atau metode belajar matematika yang membuat matematika menjadi mudah untuk dipelajari:
1. Metode Kumon
Kumon adalah metode pengajaran yang dikembangkan pertama kali oleh seorang guru matematika asal Jepang bernama Toru Kumon. Level awal untuk setiap anak tidak ditentukan berdasarkan tingkatan kelas atau usia, melainkan mulai dari level yang dapat ia kerjakan sendiri dengan mudah tanpa ada kesalahan.
Dalam kursus yang biasanya berlangsung seminggu 2 kali ini, anak akan diberi lembar kerja yang harus dikerjakan setiap hari di rumah. Dengan demikian, orang tua pun memegang peranan penting untuk mengawasi cara belajar anak di rumah.
Tak perlu takut anak akan menemukan soal-soal yang tidak dipahami dalam lembar kerja. Lembar kerjanya sendiri telah didesain sesuai dengan level anak, sehingga ia dapat memahami sendiri bagaimana menyelesaikan soal-soal tersebut. Selain itu, lembar kerja juga disusun secara sistematis, cermat, dan small steps (perbedaan antar topik bahasan tidak terlalu besar) yang dapat membantu membentuk kemampuan dasar matematika yang baik pada anak, sehingga memungkinkan anak mengerjakan level yang lebih tinggi tanpa kesulitan yang berarti.

Rabu, 12 Oktober 2016

25 STATUS DI MEDIA SOSIAL YANG BERAKHIR DI PENJARA

Sosialisasi UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) No 11 Tahun 2008 juga tidak merata sehingga banyak orang yang tidak mengetahui pasal-pasal di UU itu yang bisa menjerat perbuatan yang melawan hukum.
Salah satu pasal yaitu pasal 27 ayat 3 disebutkan: “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”
Sanksi pidana bagi yang melakukan pasal 27 ayat 3 diatur di Pasal 45 ayat 1:  Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Perbuatan yang sesuai dengan pasal 27 ayat 3 merupakan perbuatan yang melawan hukum dengan sanksi pidana yang juga disebut sebagai kriminal.
Pasal 27 ayat 3 inilah yang dipakai banyak kalangan untuk melaporkan tulisan dan status di media sosial. Catatan yang ada pada penulis (berdasarkan berita) menunjukkan sudah ada 25 kasus yang dilaporkan ke polisi.
Kasus terakhir yang menghebohkan adalah kasus penghinaan yang dilakukan oleh Florence Sihombing, mahasiswi S2 Kenotariatan UGM Yogyakarta, yang menghina rakyat Yogyakarta melalui status-nya di Path. Florence bersiteru dengan karyawan SPBU yang menegurnya karena tidak mau antre. Tapi, Florence justru menyerang rakyat Yogyakarta dengan menyebut bangsat, miskin, tolol dan tak berbudaya.
Kita bisa berkaca dari kasus-kasus yang tersandung dengan UU ITE (diolah dari berbagai sumber):
1. Prita Mulyasari ditahan karena email keluhkan layanan RS
Prita Mulyasari adalah ibu dua anak dari Tangerang yang juga pasien gondong (mumps) di Rumah Sakit Omni Internasional yang salah didiagnosis sebagai demam berdarah dengue. Keluhannya tentang perawatannya pada Agustus 2008 lewat surat pembaca dan e-mail, yang kemudian beredar ke mailing-list, membuatnya dijerat dengan UU ITE, Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Pelapornya adalah dr Hengky Gozal dan dr Grace Hilza dari RS Omni Internasional Tangerang. Prita sempat ditahan selama 20 hari di Lapas Wanita Tangerang dan kemudian ditangguhkan menjadi tahanan kota. Penahanan Prita sempat mengundang perhatian publik yang kemudian menciptakan 'Koin untuk Prita'

Pada 29 Desember 2009, Prita akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Prita tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik RS Omni Internasional. Prita pun langsung sujud syukur (merdeka.com, 1/9-2014).

Selasa, 11 Oktober 2016

10 HEWAN NYATA YANG DI ANGGAP MITOS

10. Olm (Proteus anguinus)



Hewan amfibi ini, yang asli dari gua-gua terdalam dan tergelap di Eropa (yang paling terkenal di Slovenia) dan dulunya disangka "anak naga" telah menjadi salah satu dari hewan paling ganjil di dunia. Hewan ini buta total, dan kekurangan pigmentasi tubuh. Meskipun buta, ia dapat menangkap sinyal-sinyal kimiawi dan sinyal-sinyal kelistrikan melalui reseptor-reseptor di seluruh badannya. Ia memiliki kulit yang lunak dan pucat yang sedikit menyerupai kulit manusia yang sangat pucat, itulah sebabnya oleh penduduk setempat terkadang disebut "ikan manusia".


9. Gurita Mantel (Tremoctopus violaceus)


Hewan ini terlihat sangat kontras dengan gurita normal. Seolah-olah hewan ini berasal dari planet lain yang terjun kedalam laut dan menyukai tinggal di sana. Hewan betinanya 40.000 kali lebih berat dari yang jantan. Jantannya hanya memiliki panjang 2,4 cm sedangkan betinanya besar, dengan panjang lebih dari 2 meter. Jika merasa terancam, betina bisa memperbesar membrannya yang mirip mantel di antara lengan-lengannya sehingga terlihat lebih besar.